Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep Berhasil Amankan 10 Tersangka dari 8 Kasus

    Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep Berhasil Amankan 10 Tersangka dari 8 Kasus

    SUMENEP – Selama 12 hari, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil amankan 10 tersangka dari 8 kasus dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2023. Senin (05/6/2023)

    Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono., S.Sos dalam konferensi pers menyampaikan bahwa selama 12 hari Operasi  Sikat Semeru 2023 Polres Sumenep telah berhasil mengamankan 10 tersangka dari 8 kasus.

    “Dari 10 tersangka, saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut, ” jelas Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono., S.Sos

    Menurut Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono., S.Sos, 8 kasus diantaranya Curanmor, Curat dan Sajam, ” terangnya

    Wakapolres Sumenep Kompol Soekris menjelaskan bahwa kasus Curanmor 4 LP dimana tersangka saat melakukan aksinya dengan merusak kunci sepeda motor korban.

    Sedangkan kasus Curat ada 2 LP yakni dimana tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca dan kasus Sajam 2 LP dimana tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain.

    Operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung selama 12 hari terhitung mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0827/Sumenep Berikan Penyuluhan Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Ikuti Kami