Polsek Saronggi Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu 

    Polsek Saronggi Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu 

    SUMENEP – Polsek Saronggi Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil ungkap kasus Narkotika Jenis Sabu. Minggu ( 19/03/2023 ). 

    Diketahui tersangka berinisial RY seorang wanita warga Dusun Kalompang Rt.03 Rw.03 Desa Janagger Kecamatan Batang - batang Kabupaten Sumenep.

    Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., SH mengatakan tersangka RY ditangkap pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2023, sekitar pukul 02.00 Wib, di Jalan Raya Lenteng-Saronggi Dusun Bon Malang Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

    “Tersangka RY ditangkap oleh Anggota Polsek Saronggi di Jalan Raya Lenteng-Saronggi Dusun Bon Malang Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

    Menurut Kasi Humas, tersangka RY membawa narkotika jenis sabu seberat 0, 68 gram.

    Lanjut Kasi Humas penangkapan terhadap tersangka RY atas informasi dari masyarakat bahwa RY sering membawa dan melakukan transaksi sabu diwilayah hukum Polsek Saronggi.

    AKP Widiarti menegaskan, bahwa tersangka beserta barang buktinya saat ini diamankan di Polsek Saronggi guna penyelidikan lebih lanjut.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Menjawab Sulitnya Pengurusan SIM, Satlantas...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Bakamla RI Serta Tim SAR Gabungan Selamatkan Korban Mati Mesin di Selat Nerong

    Ikuti Kami