Sat Reskrim Polres Sumenep Gerebek Judi Kartu Domino, 5 Orang Diamankan

    Sat Reskrim Polres Sumenep Gerebek Judi Kartu Domino, 5 Orang Diamankan

    SUMENEP,  – Sabtu 25 Februari 2023, sekitar pukul 01.30 wib dini hari, Tim Resmob Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil gerebek perjudian (judi kartu domino), lima orang diamankan.

    Diketahui lima orang tersangka diantaranya, Abdus (44) warga Baringin, Rahem (50) warga Beringin, Samsuli (36) warga Beringin, Mawi (45) warga Beringin dan Bulaiye (55) warga Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

    Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S., S.H mengatakan bahwa pada hari Sabtu Tanggal 25 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 wib anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang di pimpin oleh Ipda Sirat, S.H., melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian ( judi kartu domino ) di Kecanatan Dasuk.

    Namun, setelah mendapatkan informasi tersebut dan benar terdapat 5 orang bermain judi kartu remi di teras rumah milik saudara Mawi

    Menurut Akp Widi, dari penggerebekan tersebut tim Resmob mengamankan 5 orang.

    Lanjut Akp Widi, penggerebekkan bertempat di teras rumah milik bapak Mawi alamat Dusun Beringin Timur, Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

    Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan yaitu uang sebesar 349.000 serta 1 set kartu domino.

    Saat ini, kata Akp Widi, kelima tersangka diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kadinkes P2KB Berharap Perbup KTR Segera...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami